Kepada Yth,
Calon Pelanggan Telkomvision
di Tempat
Dengan ini kami sampaikan layanan yang dapat kami sampaikan tentang Telkomvision.
1.Fotocopy KTP / SIM pelanggan/KITAS/K.K,penanggung jawab penghuni tempat tinggal terpasang yang masih berlaku masa pakainya 1 (satu buah).sebagai Identitas pelanggan 2.Materai Indonesia seharga RP.6000,-(Enam ribu rupiah),sebanyak 1 (satu buah).sebagai pengesahan dan legalisasi bagi pelanggan dan telkomvision. 3.Biaya pasang/installasi
A.~RP.150.000,-(Seratus Lima Puluh ribu
rupiah),Layanan New Reguler,pelanggan Tidak memakai Produk Telkom lainnya,(Tel.Rumah,Internet Speedy,Telkom Flexi,GSM Telkomsel)
B.~RP.100.000,-(Seratus ribu Rupiah),pelanggan mengunakan satu atau lebih Produk Telkom lainnya,Telp.Rumah,Internet Spedy,Telkom Flexi,GSM Telkomsel.
wajib dibayarkan
pelanggan pada waktu pemasangan dirumah.
*Biaya pasang
No.1,pelanggan open all channell satu bulan,gratis abodement bulan
kedua,Biaya pasang No.2,pelanggan open all Channell Tiga bulan
4.Biaya Abodement bulan pertama sesuai dengan pilihan paket pelanggan (Rp.108.900,-, Rp.165.000 atau Rp.349800,harga tersebut telah termasuk PPN 10 %),juga wajib dibayarkan dengan biaya installasi pelanggan pada saat waktu pemasangan di rumah pelanggan.atau pelanggan bisa ke loket telkom terdekat atau ke AlfaMart. Demikian persyaratan dan pengesahan pemasangan Telkomvision bagi pelanggan dirumah. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas dari Telkomvision sebagai berikut adalah : A.Untuk semua peralatan dan perangkat,(Parabola,Pesawat Dekoder,Pesawat Remote + batu batrei,Installasi kabel 20 meter,dari Telkomvision dengan semua garansi dan layanan Pelanggan 2 x 24 jam) tanpa biaya sewa,pinjam,beli, semua peralatan kami pasangkan selama berlangganan jika pindah rumah/ada kerusakan dan lainnya selama berlangganan, cukup menghubungi Teknisi atau Marketernya, atau hubungi 147 dari dari rumah/tempat pelanggan ke Telkomvision. B.Aktif, beda Channell atau Program, berlangganan sama dengan jumlah pemasangan pesawat televisi.Tambahan Dekoder dan pesawat parabolanya.(Sama dengan Jumlah biaya Installasi dan berlangganan) 5.Pelanggan wajib menyertakan Id pelanggan Listrik PLN,Nama Ibu kandung,No.KTP/SIM yang masih berlaku,dan juga Nama Saudara satu kandung(tapi tidak serumah),sebagai persyaratan Administrasi dan akan dirahasiakan sebagai Identitas pelanggan YesTv Telkomvision (hanya antara Pelanggan dan Pihak Telkomvision). Demikian yang dapat kami sampaikan,Penuh harapan kami Telkomvision YesTV dapat menjadi pilihan Bapak/Ibu dirumah. Salam Hangat Dari Kami selalu Kopegtel Dinasti.Terima Kasih
INFO : 021-36062955~EKO SUSILO
Facebook : Telkomvision Jakarta
Raya.
|
Translate
Sabtu, 11 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar